Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

Koordinasi Lintas Sektor Kemenag & LAZNAS Yatim Mandiri Percepat Realisasi Kampung Zakat di Kecamatan Dringu

Gambar
Bertempat di ruang penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, kegiatan koordinasi lintas sektor Program Kampung Zakat di Wilker KUA Kecamatan Dringu berlangsung pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menghadirkan tiga unsur utama, yakni LAZNAS Yatim Mandiri yang diwakili oleh Fuad Azhari (Divisi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat & KZ) dan Ratna Fitriani (Fasilitator Lapangan), KUA Kecamatan Dringu yang diwakili oleh Abd. Hafid, M.Pd selaku Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf dan Koordinator Kampung Zakat Kecamatan Dringu, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang diwakili oleh Endro Cahyono (Divisi Zakat) dan Winarko Hadi Sularso (Divisi Wakaf). Fokus utama pertemuan ini adalah memenuhi permintaan dokumen usulan titik Kampung Zakat, melengkapi proposal kegiatan beserta target program yang dicanangkan, serta membahas teknis pengunggahan dokumen ke dalam aplikasi SIMZAT sesuai arahan Kementerian Agama Republik Indonesia. ...

Kemenag Fasilitasi Ikrar Wakaf 2 Musholla di Krejengan : "Setelah AIW Segera lanjutkan dengan Sertifikat Wakaf ke BPN"

Gambar
Krejengan, – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf telah melaksanakan prosesi ikrar wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk dua bidang tanah di Kecamatan Krejengan pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Kedua tanah tersebut akan diperuntukkan sebagai sarana ibadah dan kemaslahatan umat. Kegiatan ini mengusung tema "Wakaf Investasi Cerdas Mengabadikan Harta" sebagai pengingat bahwa wakaf adalah amal jariyah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan. Kegiatan pertama dilaksanakan di Jalan Raya Krejengan, Desa Krejengan, dengan Wakif Astutik yang mengikrarkan tanah seluas ±197 M² untuk pembangunan Musholla Hubbun Nabi. Prosesi kedua berlangsung di Dusun Karanganyar, Desa Kedungcaluk, di mana Wakif Syaiful Ulum mewakafkan tanah seluas ±910 M² untuk Musholla Nurul Hasan. Kedua prosesi ini dipandu langsung oleh Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kement...

Kemenag Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Pergantian Nazhir MI Miftahul Ulum oleh BWI : WAKAF MILIK ALLAH YANG DIJAGA NEGARA DAN AGAMA

Gambar
Probolinggo, 23 Juli 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pendidikan Islam MI Miftahul Ulum yang berlokasi di Dusun Mangga RT 002 RW 001, Desa Sentulan, Kecamatan Banyuanyar, pada hari Kamis (23/7). Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo menggelar prosesi fasilitasi pergantian nazhir atas tanah wakaf seluas 2.190 m² yang merupakan bagian dari total 10.400 m².  Pergantian nazhir ini dilakukan karena sebab pengurus Nazhir ada yang meninggal dunia dan mengundurkannya diri, sehingga diperlukan pengelola baru yang amanah dan kompeten untuk melanjutkan pengurusan aset wakaf pendidikan tersebut.  Kegiatan dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo.  Rangkaian acara diawali dengan pelantikan dan ...

BERUBAH PIKIRAN, BISAKAH WAKAF DITARIK KEMBALI ?

Gambar
Oleh : Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I (Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo) Wakaf yang Telah Terikat: Menelisik Hukum dan Realita Pencabutan Amal Jariyah Pernahkah Anda membayangkan, jika suatu hari nanti, Anda ingin menarik kembali tanah atau harta yang sudah Anda wakafkan? Mungkin karena kebutuhan mendesak, atau mungkin karena ahli waris merasa keberatan. Pertanyaan ini mungkin sederhana, namun jawabannya menyentuh fondasi mendasar hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Artikel ini akan mengupas tuntas "bolehkah wakaf ditarik kembali?" dengan kacamata fiqih dan hukum positif, untuk memberikan pemahaman yang jernih dan komprehensif. 1. Wakaf: "Hak Milik Allah" yang Memutus Kepemilikan Permanen Untuk memahami mengapa wakaf tidak mudah ditarik, kita harus kembali ke hakikatnya. Secara bahasa, wakaf berarti "menahan". Dalam syariat, ini adalah perbuatan hukum di mana seseorang (wakif) memisahkan dan m...

AKURASI AIW DI UJUNG JARI : Kemenag Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek AIW bagi Operator SIWAK dan Penyuluh Kecamatan Bantaran dan Sumber

Gambar
Probolinggo, Selasa, 21 Juli 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) menggelar pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) mengenai permohonan dan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Kegiatan ini khusus diperuntukkan bagi operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kemenag serta Penyuluh Agama Islam yang bertugas di Kecamatan Bantaran dan Kecamatan Sumber. Bimtek berlangsung di Aula KUA Kecamatan Sumber pada hari Selasa (21/7) dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas wakaf, sehingga dibutuhkan petugas yang kompeten dan cermat dalam melayani proses administrasi wakaf. AIW merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar hukum bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah wakaf. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk memahami secara utuh prosedur dan teknis pengisian data dalam ...

Kemenag Fasilitasi Ikrar Wakaf Masjid Al-Awwabin Desa Cepoko Kecamatan Sumber : TAK HANYA LISAN, WAKAF HARUS NYATAKAN MELALUI AKTA IKRAR WAKAF

Gambar
Sumber, 21 Juli 2026 – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menggelar prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Masjid Al-Awwabin yang berlokasi di Desa Cepoko, Kecamatan Sumber. Kegiatan berlangsung khidmat di masjid setempat pada Senin (21/7). Prosesi dipimpin langsung oleh Penjabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Kecamatan Sumber, Bapak Fadlur Rahman, S.H., Kepala Desa Cepoko, Bapak Sakri, jajaran ASN KUA Kecamatan Sumber, Staff GARAZAWA Kemenag, Endro Cahyono dan Winarko Hadi Sularso, Mahasiswa PPL Universitas Zainul Hasan Genggong, Siti Fatimah, serta para tokoh masyarakat dan takmir masjid. Dalam sambutannya, Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Akta Ikrar Wakaf merupakan pernyataan ikrar wakaf dari wakif yang dituangkan secara tertulis dan resmi. “AIW adalah ruh dari proses wakaf. Ka...

SINERGI LINTAS SEKTOR DAN PERAN VITAL KEMENAG DALAM PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF

Gambar
Oleh : Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I (Penyelenggara Zakat & Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo) W akaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi luar biasa untuk kemaslahatan umat. Di tengah gencarnya program percepatan sertifikasi tanah wakaf nasional, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Kementerian Agama (Kemenag) memegang peran vital sebagai pemegang kunci, menjalin sinergi strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berbagai pemangku kepentingan seperti Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)/KUA, Penyuluh Agama Islam, Wakif, dan Nazhir. Sinergi ini bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi untuk melindungi aset umat dan menggerakkan perekonomian berbasis keagamaan yang sedang menjadi tren dan kebutuhan mendesak. Mengapa tanah wakaf harus dituangkan dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW)? AIW adalah bukti otentik pernyataan kehendak wakif untuk mewakafkan hartanya di hadapan PPAIW. Ia adalah "napas" l...

PROSESI IKRAR WAKAF DI DUA TITIK LOKASI : BUKTI NYATA KOMITMEN KEMENAG DALAM PELAYANAN KEAGAMAAN

Gambar
Probolinggo, 17 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan kepastian hukum aset wakaf di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan rangkaian prosesi ikrar wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kecamatan Kraksaan, Jumat (17/07). Kegiatan yang berlangsung di dua titik lokasi berbeda ini dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memfasilitasi perwakafan yang profesional dan berkeadilan. Rangkaian pertama prosesi ikrar wakaf dilaksanakan di Kelurahan Patokan. Dalam kesempatan tersebut, wakif bernama Nuri Masruro dengan ikhlas mewakafkan tanah seluas 147 meter persegi untuk kepentingan pendidikan dan sosial keagamaan. Adapun tanah tersebut diperuntukkan bagi Yayasan Insan Cita Darussalam, dengan Nazhir Badan Hukum yang diwakili oleh Hanin Firdausi. Prosesi sa...

MANFAATKAN FENOMENA ISTIWA A'DHAM, KUA PAITON DAN KEMENAG KABUPATEN PROBOLINGGO FASILITASI VERIFIKASI KIBLAT DI MASJID BINDEREH MAHFUD

Gambar
Paiton, Kamis, 16 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi kegiatan pengukuran dan verifikasi arah kiblat di Masjid Bindereh Mahfud, Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut bertepatan dengan fenomena Istiwa A'dham atau Rashdul Qiblat, yaitu saat posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah, sehingga seluruh bayangan benda tegak lurus mengarah langsung ke kiblat. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh unsur pimpinan dari Kemenag Kabupaten Probolinggo, yakni Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I, yang juga menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Bindereh Mahfud. Turut hadir para pengurus takmir, antara lain Ahmad Taufiq, S.Pd.I, Ahmad Raji, dan Jamilan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan jamaah setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kokoh antara aparatur pemerintah bidang keagamaan dengan pen...

Wakaf Terjaga Umat Sejahtera : KOLABORASI KEMENAG, BWI, DAN NU SUKSESKAN PERGANTIAN NAZHIR TANAH WAKAF DI KABUPATEN PROBOLINGGO

Gambar
Probolinggo, Kamis, 16 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Pergantian Nazhir. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kemenag Kabupaten Probolinggo. Acara yang khidmat tersebut menandai perubahan status pengelolaan tanah wakaf dari nazhir perseorangan menjadi nazhir organisasi. Tanah wakaf yang dimaksud terletak di Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dengan luas total 1.013 meter persegi. Status tanah ini telah diakui secara resmi melalui Sertifikat Tanah Wakaf Nomor: 8/HW/BPN/-12.31/V/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada tanggal 8 Mei 2026. Surat Keputusan (SK) pergantian nazhir tersebut secara simbolis diserahkan oleh ...

Investasi Cerdas Yang Tak Pernah Mati : IKRAR WAKAF UNTUK KEMAJUAN MUHAMMADIYAH

Gambar
Jumat, 3 Juli 2026 --  Prosesi Ikrar Wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf tanah seluas 238 M² yang terletak di Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan berlangsung dengan khidmat di Gedung PD Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo. Tanaah dengan status SHM tersebut diwakafkan oleh Emy Hariaty, S.Pd untuk keperluan Persyarikatan Muhammadiyah, menandai pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan terjamin secara hukum. Kegiatan yang dipandu Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I selaku PPAIW Kemenag Kabupaten Probolinggo ini diawali pelantikan dan sumpah Nazhir Badan Hukum, dilanjutkan Ikrar Wakaf, penandatanganan akta, pembinaan nazhir, penyerahan akta, serta doa dan foto bersama. Hadir dalam acara ini Muchlison (Plt. Kepala KUA Kraksaan), wakif dan para nazhir : Sigit Prasetyo (Ketua), Dwi Rohmadiyanto (Sekretaris), Syamsuhadi (Bendahara) serta Penyuluh Agama Islam KUA Kraksaan : Taufik Hidayatullah, Zainal Fatah, Ita Kurnia, Anwar Sanusi dan Rusdi serta jajaran penguru...

MENGAMANKAN MASA DEPAN WAKAF : KETIKA BADAN HUKUM MENJADI PERISAI BAGI YAYASAN

Gambar
Liprak Wetan, 2 Juni 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Yayasan Tarbiyatul Hasan, Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, pada hari Kamis (2/6/2026). Bertempat di lokasi yayasan, telah dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf untuk tiga bidang tanah yang akan diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan dan keagamaan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan aset wakaf secara profesional dan terjamin secara hukum, sekaligus menegaskan komitmen yayasan dalam mengamankan aset umat untuk keberlanjutan generasi mendatang. Acara yang berlangsung tertib tersebut dihadiri oleh Tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Tim KUA Kecamatan Banyuanyar, serta para wakif, nazhir, dan jajaran pengurus Yayasan Tarbiyatul Hasan. Hadir dalam kesempatan itu, Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf merangkap Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, didampingi stafnya, Endro Cahyono dan Winarko Hadi Sularso. Pendampingan juga ...