Koordinasi Lintas Sektor Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Probolinggo : Di Balik Kesulitan Pasti Ada Kemudahan
Rabu, 28 Januari 2026 -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar koordinasi lintas sektor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo dan PPAIW/KUA untuk menyelesaikan pengajuan tanah wakaf dengan status Nazhir Sementara. Kegiatan ini bertujuan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang menjadi prioritas dalam pengelolaan aset wakaf di wilayah setempat. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kemenag Kabupaten Probolinggo dihadiri oleh para pejabat terkait dari ketiga instansi : Kemenag dan BPN Kabupaten Probolinggo serta PPAIW/Kepala KUA Kecamatan. Koordinasi ini difokuskan pada seleksi berkas pengajuan tanah wakaf, dengan penekanan pada kelengkapan dokumen administratif yang diperlukan. Inti dari pertemuan adalah penilaian berkas pengajuan secara teliti. Untuk tanah wakaf di mana Nazhir atau ahli warisnya telah meninggal dunia, ketentuan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) diterapkan guna ...