PEMBINAAN PERWAKILAN BWI DAN PENYULUHAN HUKUM WAKAF DI PROVINSI JAWA TIMUR : ISBAT WAKAF SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG BELUM BERSERTIFIKAT
Rabu, 30 Oktober 2024 -- bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jln. Raya Darmo No. 68-78, DR. Soetomo Kec. Tegalsari Surabaya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan pembinaan perwakilan badan wakaf Indonesia dan penyuluhan hukum wakaf di provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap perwakilan BWI kabupaten dan kota se- Jawa Timur. Menghadirkan narasumber dari para pengurus BWI kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias. Para peserta mengikuti diskusi dan tanya jawab berdasarkan berbagai contoh dan fenomena kejadian di lapangan sehingga suasana menjadi lebih hidup. Salah satu topik yang sangat menarik pada forum tersebut adalah "Istbat Wakaf" mekanisme dalam permohonan di peradilan yang dipresentasikan oleh H. Aripudin, SH, MH. Dalam presentasinya, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum terhadap harta wakaf adalah suat...