Percepat Sertifikasi Aset Umat, Kemenag Kabupaten Probolinggo Libatkan BPN dan Camat Gending dalam Ikrar Wakaf 3 Bidang Tanah di Ponpes Raudlatul Jannah
PROBOLINGGO, Jum'at, 13 Maret 2026 – Tepat pada pukul 06.00 WIB, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk tiga bidang tanah yang diselenggarakan di Yayasan Pondok Pesantren Raudlatul Jannah, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo ini menjadi momentum penting dalam penguatan aset wakaf untuk kepentingan pendidikan dan keagamaan. Yang menarik, acara ini juga menjadi ajang sinergi nyata antara Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Kecamatan Gending dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut. Rangkaian acara dimulai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir Badan Hukum Yayasan Pondok Pesantren Raudlatul Jannah. Ali Zainal Abidin, yang bertindak mewakili yayasan, resmi dilantik untuk mengemban a...