Pastikan Wakaf Berdampak : Kemenag Berkolaborasi dengan BWI Kabupaten Probolinggo Lakukan Monev Nazhir Wakaf Yayasan Kyai Haji Ma'sum Kapasan Pasca Pelantikan
Probolinggo, Selasa (3/3/2026) -- Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GaraZawa) Kantor Kementerian Agama bersama dengan Pengurus BWI Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Lembaga Wakaf Nazhir Badan Hukum Yayasan Kyai Haji Ma’sum Kapasan. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan yayasan yang beralamat di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai prinsip syariat, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan monev ini merupakan tindak lanjut dari proses pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir Badan Hukum Yayasan Kyai Haji Ma’sum Kapasan yang baru saja dilaksanakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo. Dengan telah resminya para nazhir, Kemenag Probolinggo memandang perlu untuk segera melakukan pendampingan dan pengawasan awal guna memastikan fondasi pengelolaan wakaf di yayasan tersebut kokoh dan sesuai regulasi.
Tim monev dari Kemenag Kabupaten Probolinggo dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku GaraZawa Kemenag. Ia didampingi oleh Yenni Ilma (Staff GaraZawa), Abdussalam (Perwakilan BWI), Khoirur Roziqin, serta satu orang staff dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan. Kedatangan tim disambut hangat oleh Pengasuh Yayasan, KH. Dzulkarnain Huda, beserta jajaran nazhir yang baru dilantik, yaitu Nikmatul Maula (Ketua), Firdaus Anshari (Sekretaris), Alipudin (Bendahara), serta anggota M. Firdaus dan Firman Maulana.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Monev, Yazid Zain, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan. "Kegiatan monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan tata kelola wakaf di Yayasan Kyai Haji Ma’sum Kapasan berjalan di rel yang benar, baik secara syariat maupun administrasi negara. Kami ingin memastikan aset-aset wakaf dikelola secara produktif, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memajukan perwakafan di Kabupaten Probolinggo," ujarnya di hadapan para pengurus yayasan.
Aset yayasan meliputi 80.000 M2 tanah wakaf produktif yang berupa lahan pertanian dan perkebunan. Ditambah dengan tanah wakaf yang digunakan untuk fasilitas gedung sarana prasarana yayasan berupa lembaga pendidikan pondok pesantren dan lembaga pendidikan formal lainnya.
Pelaksanaan monev dilakukan secara komprehensif dengan menyasar tujuh aspek utama. Pertama, tim meneliti legalitas nazhir, memastikan badan hukum yayasan dan surat keputusan pengangkatan nazhir telah sesuai ketentuan. Kedua, dilakukan pemeriksaan terhadap administrasi wakaf, termasuk akta ikrar wakaf (AIW) dan sertifikat tanah wakaf. Ketiga, tim melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi dan pengelolaan aset wakaf yang dimiliki yayasan.
Aspek keempat menjadi sorotan penting, yaitu mengenai rencana pengembangan wakaf produktif. Tim berdialog dengan para nazhir mengenai potensi aset yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kelima, terkait pelaporan dan akuntabilitas, tim menekankan pentingnya pembuatan laporan berkala yang transparan kepada Kemenag dan BWI. Keenam, tim juga menggali program sosialisasi dan edukasi wakaf yang telah dan akan dilakukan yayasan untuk meningkatkan literasi wakaf di masyarakat sekitar. Terakhir, tim memastikan seluruh proses dan kebijakan yang diambil yayasan telah mematuhi regulasi perwakafan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Yayasan, KH. Dzulkarnain Huda, menyambut baik pelaksanaan monev ini. Ia berharap dengan pengawasan dari Kemenag, pengelolaan wakaf di yayasannya dapat semakin profesional dan bermanfaat. "Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dari Kemenag dan BWI. Ini menjadi penyemangat bagi para nazhir yang baru dilantik untuk segera bekerja secara amanah dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjadikan aset wakaf ini sebagai pilar kemandirian ekonomi umat," tuturnya.
Kegiatan monev berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kebersamaan. Di akhir acara, tim memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan kepada pengurus yayasan untuk segera ditindaklanjuti. Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Probolinggo, khususnya di Yayasan Kyai Haji Ma’sum Kapasan, dapat menjadi contoh bagi lembaga wakaf lainnya dalam mewujudkan tata kelola yang syar’i, akuntabel, dan profesional. (YZ)
Komentar
Posting Komentar