Target 10 Bidang Tanah Wakaf/Desa, GARAZAWA Lakukan Koordinasi dengan PPAIW/KUA
Kemenag Kabupaten Probolinggo -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih belum tercatat secara resmi. Menurut data Kemenag, saat ini terdapat sekitar 400.000 hektar tanah wakaf di Indonesia yang belum bersertifikat. Dengan adanya program ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat dan mempermudah pengelolaan tanah wakaf. Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemenag, BPN, dan pemerintah daerah. Diharapkan program ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan tanah wakaf di Indonesia. Menidaklanjuti program tersebut, pada hari Jum'at, 28 Februari 2025, Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melakukan Koordinasi Percepatan Sert...