Target 10 Bidang Tanah Wakaf/Desa, GARAZAWA Lakukan Koordinasi dengan PPAIW/KUA

Kemenag Kabupaten Probolinggo -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih belum tercatat secara resmi.

Menurut data Kemenag, saat ini terdapat sekitar 400.000 hektar tanah wakaf di Indonesia yang belum bersertifikat. Dengan adanya program ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat dan mempermudah pengelolaan tanah wakaf.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemenag, BPN, dan pemerintah daerah. Diharapkan program ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan tanah wakaf di Indonesia.

Menidaklanjuti program tersebut, pada hari Jum'at, 28 Februari 2025, Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melakukan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama KUA selaku PPAIW. 
Sasaran koordinasi kali ini adalah di KUA Kecamatan Besuk. hadir dalam kegiatan yang dimulai sejak jam 08.00 WIB  tersebut Mahfud Saifudin selaku kepala KUA, para Penyuluh Agama Islam, staf dan segenap Pengawas serta Kepala Madrasah se-Kecamatan Besuk sebanyak 25 orang.
Yazid Zain dalam sambutannya selalu GaraZawa Kemenag meminta kepada semua ASN Kemenag untuk aktif mendukung program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. "Kecamatan Besuk terdiri dari 17 desa. sedangkan target dari Kemenag dan BPN adalah 10 bidang tanah wakaf. Artinya ada 170 bidang tanah wakaf yang harus di sertifikasi", terangnya 
Mahfud Saifuddin selalu Kepala KUA saat memimpin rapat juga memperkuat pernyataan  tersebut. "Sekedar informasi bahwa saya selaku PPAIW bersama dengan Penyuluh Agama Islam beserta para Pengawas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sedang melakukan proses pengukuran Tanah Wakaf didampingi Petugas Pertanahan di seluruh Kecamatan Besuk termasuk hari ini setelah salat Jumat. tujuannya jelas adalah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan BPN", tegas Mahfud.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar percepatan sertifikasi tanah wakaf. (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON