PASTIKAN WAKAF BERDAMPAK : BWI KABUPATEN PROBOLINGGO LANTIK NAZHIR BADAN HUKUM YAYASAN KYAI HAJI MA'SUM KAPASAN
Probolinggo, Selasa, 3 Maret 2026 – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir Badan Hukum Yayasan Kyai Haji Ma'sum Kapasan. Acara yang berlangsung di lingkungan yayasan yang berkedudukan di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan pengelola waakaf di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku Sekretaris Perwakilan BWI Kabupaten Probolinggo yang bertindak atas nama Ketua. Turut hadir mendampingi, Abdussalam sebagai anggota Perwakilan BWI, serta Yenny Ilma dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan Khoirur Roziqin dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajarakan. Rangkaian acara diawali dengan sambutan, dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah, pembinaan, penandatanganan dokumen, serta diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
KH. Dzulkarnain Huda selaku Pengasuh Pondok Pesantren Subulus Salam sekaligus Pembina Yayasan Kyai Haji Ma'sum Kapasan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Beliau berharap para nazhir yang dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. "Kami bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Perwakilan BWI Kabupaten Probolinggo yang telah memfasilitasi pelantikan ini. Kami berharap para nazhir yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan ikhlas karena Allah SWT. Amanah ini bukan perkara ringan, karena menyangkut harta umat yang harus dikelola dan dikembangkan untuk kemaslahatan bersama," ujarnya di hadapan para hadirin.
Acara inti kemudian dilaksanakan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir Badan Hukum yang dipandu oleh Yazid Zain. Para nazhir yang dilantik terdiri dari Nikmatul Maula sebagai Ketua, Firdaus Anshari sebagai Sekretaris, Alipudin sebagai Bendahara, serta M. Firdaus dan Firman Maulana sebagai anggota. Dengan khidmat, mereka mengucapkan sumpah janji nazhir di hadapan Perwakilan BWI, para saksi, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Usai prosesi pelantikan, Yazid Zain memberikan pembinaan kepada para nazhir yang baru dilantik. Dalam materinya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai hak dan kewajiban nazhir menurut undang-undang dan peraturan perwakafan yang berlaku di Indonesia. "Saudara-saudara sekalian, menjadi nazhir bukan sekadar mendapatkan kehormatan, tetapi juga memikul tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa nazhir memiliki kewajiban untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan prinsip syariah, melakukan pendaftaran dan pelaporan, serta menjaga keutuhan dan keberlanjutan aset wakaf. Hak nazhir pun telah diatur, yaitu dapat menerima imbalan dari hasil pengelolaan wakaf yang besarnya tidak melebihi 10 persen. Pahami dan laksanakan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya agar pengelolaan wakaf di yayasan ini berjalan profesional dan akuntabel," tegas Yazid Zain dalam sesi pembinaan.
Setelah pembinaan, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen-dokumen administratif terkait pengukuhan Nazhir Badan Hukum. Proses ini menjadi bukti formal dan legal telah dilantiknya kepengurusan nazhir yang baru, sekaligus menjadi dasar bagi mereka untuk mulai menjalankan roda pengelolaan aset wakaf secara lebih terstruktur.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara penutup yang diisi dengan ramah tamah antara pengurus yayasan, para nazhir, dan tamu undangan dari Perwakilan BWI serta Kemenag. Saling berkenalan dan berdialog ringan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun sinergi ke depan. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas momen bersejarah bagi Yayasan Kyai Haji Ma'sum Kapasan.
Dengan dilantiknya Nazhir Badan Hukum ini, diharapkan pengelolaan wakaf di lingkungan Yayasan Kyai Haji Ma'sum Kapasan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Perwakilan BWI untuk terus mendorong kemajuan perwakafan yang produktif dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat (YZ)
Komentar
Posting Komentar