Wakaf Terjaga Umat Sejahtera : KOLABORASI KEMENAG, BWI, DAN NU SUKSESKAN PERGANTIAN NAZHIR TANAH WAKAF DI KABUPATEN PROBOLINGGO


Probolinggo, Kamis, 16 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Pergantian Nazhir. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZAWA) Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Acara yang khidmat tersebut menandai perubahan status pengelolaan tanah wakaf dari nazhir perseorangan menjadi nazhir organisasi. Tanah wakaf yang dimaksud terletak di Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dengan luas total 1.013 meter persegi. Status tanah ini telah diakui secara resmi melalui Sertifikat Tanah Wakaf Nomor: 8/HW/BPN/-12.31/V/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada tanggal 8 Mei 2026.

Surat Keputusan (SK) pergantian nazhir tersebut secara simbolis diserahkan oleh Yazid Zain, S.Ag., M.Pd., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo. SK tersebut diterima langsung oleh Hifniyul Mubarok, yang mewakili organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Cq. Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Probolinggo. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Endro Cahyono, selaku Staff Zakat dan Wakaf (ZAWA) Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Hifniyul Mubarok menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terbitnya SK pergantian nazhir ini. Ia mengungkapkan bahwa perubahan status dari nazhir perseorangan ke nazhir organisasi merupakan langkah maju yang sangat dinantikan oleh pihaknya.

"Kami atas nama Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Probolinggo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenag dan BWI yang telah memfasilitasi dan mengakselerasi proses pergantian nazhir ini. Kami juga menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah. Dengan menjadi nazhir organisasi, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf seluas 1.013 meter persegi ini, khususnya untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan umat di Desa Bantaran. Semoga amanah ini dapat kami emban dengan sebaik-baiknya," ujar Hifniyul dalam sambutannya.

Sementara itu, Yazid Zain dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digencarkan oleh pemerintah. Ia memaparkan bahwa tujuan utama dari pergantian nazhir ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dan administratif atas tanah wakaf serta memperkuat tata kelola aset umat.

"Pergantian nazhir dari perorangan ke organisasi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi bertujuan untuk memperkuat tata kelola wakaf. Dengan nazhir berbentuk badan hukum seperti organisasi NU, aset wakaf akan lebih terjamin keberlangsungannya, terhindar dari sengketa, dan dapat dikembangkan secara produktif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi pengelolaan wakaf lainnya di Kabupaten Probolinggo," jelas Yazid Zain.

Acara penyerahan SK ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Dengan terselenggaranya prosesi ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama, BWI, dan organisasi masyarakat dalam mengurus dan memberdayakan tanah wakaf dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat. (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON