Koordinasi Lintas Sektor Kemenag & LAZNAS Yatim Mandiri Percepat Realisasi Kampung Zakat di Kecamatan Dringu
Bertempat di ruang penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, kegiatan koordinasi lintas sektor Program Kampung Zakat di Wilker KUA Kecamatan Dringu berlangsung pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menghadirkan tiga unsur utama, yakni LAZNAS Yatim Mandiri yang diwakili oleh Fuad Azhari (Divisi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat & KZ) dan Ratna Fitriani (Fasilitator Lapangan), KUA Kecamatan Dringu yang diwakili oleh Abd. Hafid, M.Pd selaku Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf dan Koordinator Kampung Zakat Kecamatan Dringu, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang diwakili oleh Endro Cahyono (Divisi Zakat) dan Winarko Hadi Sularso (Divisi Wakaf). Fokus utama pertemuan ini adalah memenuhi permintaan dokumen usulan titik Kampung Zakat, melengkapi proposal kegiatan beserta target program yang dicanangkan, serta membahas teknis pengunggahan dokumen ke dalam aplikasi SIMZAT sesuai arahan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menanggapi agenda utama tersebut, Fuad Azhari dari LAZNAS Yatim Mandiri menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk segera memenuhi seluruh kebutuhan dokumen yang diminta. "Kami dari Yatim Mandiri berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, mulai dari data usulan titik Kampung Zakat hingga proposal kegiatan yang matang," tegasnya, sementara Ratna Fitriani selaku Fasilitator Lapangan menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan calon lokasi dan potensi penerima manfaat di lapangan sehingga tinggal menyatukan data dan proposal agar program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Dringu.
Abd. Hafid, M.Pd selaku Koordinator Kampung Zakat Kecamatan Dringu menekankan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat diperlukan agar semua pemangku kepentingan dapat saling mendukung untuk mencapai program Kampung Zakat yang diidamkan. "Kegiatan lintas sektor ini sangat esensial, kita perlu memastikan semua pihak bergerak dalam satu frekuensi, karena tanpa koordinasi yang baik, program sebaik apa pun akan sulit diimplementasikan di lapangan," ujarnya, seraya menambahkan bahwa dengan sinergi yang kuat antara KUA, LAZNAS, dan Kemenag, program Kampung Zakat dapat segera terwujud dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Dringu, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan kemandirian ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional.
Endro Cahyono dari Divisi Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan agar berlangsung lebih cepat. "Kemenag siap memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan ini, kami akan memastikan proses upload dokumen di aplikasi SIMZAT berjalan lancar sesuai panduan teknis dari Kemenag RI, dan kami juga siap memberikan pendampingan administratif agar usulan Kampung Zakat di Kecamatan Dringu dapat segera memperoleh legalitas serta dukungan penuh dari pusat," jelasnya, seraya mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang transparan melalui sistem SIMZAT sangat penting agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program dapat terpantau secara real-time oleh Kemenag RI.
Selain itu, Winarko Hadi Sularso dari Divisi Wakaf turut menambahkan bahwa integrasi antara pengelolaan zakat dan wakaf produktif akan menjadi nilai tambah bagi program Kampung Zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi jangka panjang, sehingga program ini tidak hanya berorientasi pada penyaluran dana sesaat tetapi juga pada keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam ini menghasilkan kesepakatan bahwa Yatim Mandiri akan mengirimkan data final usulan titik Kampung Zakat dan proposal lengkap dalam waktu satu minggu, KUA Dringu akan mengoordinasikan dukungan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat di lokasi usulan, sementara Kemenag akan menyiapkan pendampingan teknis untuk proses upload dokumen di SIMZAT.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen tinggi dari ketiga pihak, program Kampung Zakat di Kecamatan Dringu diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo, sekaligus membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga, akses pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. Abd. Hafid pun menyampaikan pesan optimistisnya bahwa Kampung Zakat harus dijadikan sebagai gerakan kebersamaan dan warisan pemberdayaan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang, bukan sekadar program tahunan, sehingga dengan doa dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, harapan mewujudkan Kampung Zakat yang profesional dan berdampak luas di Kecamatan Dringu semakin mendekati kenyataan. (YZ)
Komentar
Posting Komentar