SAHABAT Menjawab Kebutuhan Umat : Kemenag dan BWI Lantik Nazhir Masjid Raudlatul Muttaqin "Nazhir harus Profesional & Kompeten"

Probolinggo, – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Probolinggo sukses melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir Perseorangan Masjid Raudlatul Muttaqin. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka pergantian nazhir atas tanah wakaf seluas 275 M² yang terletak di Dusun Tabata RT/RW 011/003 Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Tanah wakaf tersebut telah memiliki Sertifikat Wakaf sebagai bentuk kepastian hukum atas aset umat.

Para nazhir yang dilantik terdiri atas lima orang, yaitu M. Qurtubi sebagai ketua, Ahmad Sidik sebagai sekretaris, Abd. Halim sebagai bendahara, serta Hoirul Anam dan Romli sebagai anggota. Pelantikan ini juga disaksikan oleh Abd. Kodir dan Sujari yang bertindak sebagai saksi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat sebagai sekretaris BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus pembinaan nazhir, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah, penandatanganan dokumen, serta diakhiri dengan doa dan foto bersama sebagai dokumentasi.

Dalam sambutan dan pembinaannya, Yazid Zain menegaskan pentingnya pemahaman nazhir terhadap tugas, kewajiban, dan hak mereka sebagai pengelola aset wakaf. "Nazhir memegang amanah yang sangat besar dalam mengelola harta wakaf. Tugas nazhir tidak hanya menjaga, tetapi juga mengembangkan aset wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, pemahaman tentang hak dan kewajiban nazhir harus dikuasai dengan baik, termasuk sebab-sebab nazhir dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Yazid Zain menjelaskan bahwa pergantian nazhir dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan secara profesional dan akuntabel. "Pergantian nazhir bukanlah hal yang negatif, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola wakaf. Dengan adanya nazhir baru yang memiliki kompetensi dan integritas, diharapkan pengelolaan Masjid Raudlatul Muttaqin dan tanah wakafnya dapat lebih optimal dan memberikan kemaslahatan yang lebih besar bagi umat," jelasnya.

Kegiatan pelantikan ini juga sejalan dengan program unggulan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, yaitu SAHABAT yang merupakan singkatan dari Solusi Hadir Bagi Umat. Melalui inovasi layanan ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk hadir memberikan kemudahan akses layanan keagamaan bagi masyarakat, termasuk dalam pengelolaan dan pengawasan aset wakaf. Kolaborasi dengan BWI Perwakilan Kabupaten Probolinggo semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan umat.

Dengan dilantiknya nazhir baru ini, diharapkan pengelolaan Masjid Raudlatul Muttaqin dan tanah wakafnya dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sumendi dan sekitarnya. Keberadaan nazhir yang kompeten dan bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam melestarikan aset wakaf sebagai investasi ibadah yang pahalanya terus mengalir. (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON