Investasi Akhirat untuk Kemaslahatan Umat TANAH WAKAF UNTUK PESANTREN ZAINUL HASAN GENGGONG


Sebuah langkah monumental dalam pengelolaan wakaf produktif terjadi di Kantor Kecamatan Pakuniran, Jumat (12/6/2026). Bertempat di aula setempat, dilaksanakan Ikrar Wakaf & Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf tanah seluas 2.140 meter persegi yang terletak di desa Pakuniran untuk Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong  Pajarakan, Probolinggo. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai ini berjalan khidmat dan penuh makna, diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah nazir badan hukum yayasan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembinaan nazir badan hukum yang dipimpin langsung oleh Yazid Zain selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Dalam pembinaannya, Yazid Zain menekankan pentingnya pemahaman nazir tentang tanggung jawab pengelolaan aset wakaf. "Wakaf adalah investasi akhirat yang tidak akan putus meskipun kita telah meninggal dunia," tegas Yazid di hadapan para nazir yang baru dilantik.

Lebih lanjut, Yazid Zain menyampaikan filosofi mendalam tentang wakaf sebagai cara mengabadikan harta. "Kita semua dibatasi oleh usia, tetapi wakaf melampaui batas itu. Wakaf adalah salah satu cara untuk mengabadikan harta karena pahalanya akan terus mengalir selama aset itu dimanfaatkan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa manfaat wakaf sangat besar bagi kesejahteraan umat, terutama dalam sektor pendidikan seperti yang diusung oleh Pesantren Zainul Hasan Genggong.

Setelah sesi pembinaan, acara puncak ditandai dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf yang disaksikan oleh para tokoh hadirin. Hasan Zainuri, Camat Pakuniran, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan penuh. "Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Pakuniran mengapresiasi langkah mulia ini dan mendukung penuh pemanfaatan tanah wakaf untuk kemajuan pendidikan keagamaan. Mari kita kawal bersama agar aset ini membawa keberkahan bagi warga Pakuniran," ujar Hasan Zainuri penuh semangat.

Senada dengan camat, Ibnu Hajar selaku Plt. Kepala KUA Kecamatan Pakuniran juga menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat mendukung terobosan ini. Dengan adanya nazir badan hukum, pengelolaan wakaf menjadi lebih profesional dan akuntabel. Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Pakuniran," ungkap Ibnu Hajar. Turut hadir mendampingi acara tersebut, Agus Syukron Asy'ari, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pakuniran, Wakif dan Perwakilan Nazhir Badan Hukum Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kegiatan yang mengharukan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pejabat yang hadir. Suasana kekeluargaan sangat terlihat saat para nazir baru, camat, kepala KUA, dan PPAIW berjajar rapi mengabadikan momen bersejarah tersebut. Diharapkan, tanah wakaf ini segera dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan fasilitas pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong demi mencetak generasi unggul dan berakhlak mulia.(YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON