Sinergi Lintas Sektor Mewujudkan Inkubasi Wakaf Produktif: Langkah Strategis Yayasan Nurul Jadid bersama Kemenag Kabupaten Probolinggo
Probolinggo, 15 April 2026 – Dalam upaya mengoptimalkan potensi wakaf bagi kesejahteraan umat, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Yayasan Pesantren Nurul Jadid Paiton. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) ini difokuskan pada penguatan inkubasi wakaf produktif melalui legalitas dan sinergi lintas sektor.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Agus Mulyanto, Pengurus Divisi Aset Wakaf Yayasan Pesantren Nurul Jadid, yang disambut langsung oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama staff, Yenny Ilma. Keduanya tampak akrab dalam suasana kerja yang penuh kekeluargaan.
Mewakili Yayasan Nurul Jadid, Agus Mulyanto menyampaikan maksud dan tujuannya secara lugas. "Kami hadir tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga membangun sinergi lintas sektor yang lebih kuat dalam pengembangan wakaf. Pesantren Nurul Jadid memiliki banyak aset wakaf yang potensial, namun perlu pendampingan legalitas agar bisa dikelola secara produktif dan profesional. Inkubasi wakaf produktif ini menjadi jawaban agar harta benda wakaf tidak hanya diam, tetapi memberi manfaat berkelanjutan bagi pesantren dan masyarakat," ujar Agus di sela pertemuan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja GARAZAWA Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo itu kemudian memasuki agenda inti berupa konsultasi dan koordinasi tentang fasilitasi legalitas pengembangan harta benda wakaf produktif. Berbagai tantangan teknis dan administratif dibahas secara mendalam, terutama terkait percepatan pengalihan status nazhir perseorangan menjadi nazhir badan hukum.
Menanggapi langkah proaktif Yayasan Nurul Jadid, Yazid Zain memberikan apresiasi tinggi. "Koordinasi dan sinergi lintas sektor yang digagas oleh Yayasan Nurul Jadid ini patut menjadi contoh. Selama ini, banyak harta benda wakaf kurang tergarap karena lemahnya tata kelola dan legalitas. Dengan adanya inisiatif inkubasi wakaf produktif seperti ini, kita bisa bersama-sama mendampingi pesantren agar aset wakafnya berkembang dan memberi kemaslahatan luas," ungkap Yazid dengan antusias.
Kesepakatan bulat pun tercapai. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mendukung program Inkubasi Wakaf Produktif, khususnya dalam pengembangan harta benda wakaf menjadi produktif bagi kemaslahatan Yayasan Pesantren Nurul Jadid dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Komitmen ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi pesantren lain di Kabupaten Probolinggo untuk ikut mengoptimalkan aset wakafnya.
Sebagai puncak acara, pertemuan diakhiri dengan kegiatan serah terima Surat Keputusan (SK) Pergantian Nazhir Perseorangan ke Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid. Prosesi ini menandai babak baru pengelolaan wakaf yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dengan diterbitkannya SK tersebut, seluruh aset wakaf yang sebelumnya dikelola perorangan kini secara resmi bernaung di bawah badan hukum yayasan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan Yayasan Nurul Jadid terus berlanjut. Inkubasi wakaf produktif ini diyakini akan menjadi model pengembangan wakaf yang mampu mendorong kemandirian pesantren sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. (YZ)
Komentar
Posting Komentar