EMPAT TANAH WAKAF DIIKRARKAN, EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN
Jumat, 6 Februari 2026 -- Dalam suasana penuh khidmat, Yayasan Raudlatul Jannah Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, telah mengukuhkan wakaf empat bidang tanah. Kegiatan Ikrar dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini mencatatkan komitmen abadi Ibu Siti Fatimah selaku wakif, yang diwakafkan untuk kepentingan umat.
Acara yang dipimpin oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, berjalan lancar. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen pelayanan pemerintah. "Kami tegaskan bahwa seluruh proses pelayanan ikrar dan penerbitan akta wakaf ini gratis tanpa biaya. Ini merupakan bentuk layanan terbaik Kementerian Agama di bidang wakaf untuk mendukung kemaslahatan umat," papar Yazid Zain dengan tegas.
Dalam sambutannya, wakif, Ibu Siti Fatimah, menyampaikan rasa terima kasih. "Saya berterima kasih kepada pihak Kantor Kementerian Agama, KUA, dan BPN Kabupaten Probolinggo yang telah memfasilitasi ikrar wakaf ini dengan baik dan tanpa biaya, sehingga memudahkan niat baik kami," ujarnya.
Sebagai penerima amanah, Ali Zainal Abidin yang dilantik sebagai Nazhir menyatakan komitmennya. “Saya berjanji akan menjaga amanah ini dengan mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya untuk kemaslahatan umat di bawah Yayasan Raudlatul Jannah,” tegasnya.
Dukungan juga disampaikan perwakilan instansi terkait. "Kami dari KUA Kecamatan Gending akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang wakaf untuk kemaslahatan umat," ujar Maisaroh, salah seorang Penyuluh Agama Islam. Sementara itu, Ismail dari BPN Kabupaten Probolinggo menegaskan, "BPN akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bekerjasama dengan Kementerian Agama."
Rangkaian acara meliputi pembukaan, pelantikan nazhir, ikrar wakaf, pembinaan, hingga penandatanganan akta. Empat Akta Ikrar Wakaf pun diterbitkan secara resmi, mengikatkan status keempat bidang tanah tersebut sebagai aset wakaf yang terlindungi hukum.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh segenap pengurus yayasan, perwakilan GARAZAWA (Yenny Ilma), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gending (Maisaroh, Agus Harianto, Fauzi), serta perwakilan BPN. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi atas terlaksananya amal jariyah yang bernilai abadi ini (YZ)
Komentar
Posting Komentar