BERKAH WAKAF: KEMENAG FASILITASI IKRAR WAKAF TANAH 256 M² UNTUK YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
Dihadiri oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dringu; Nanang Suhartono, Sururin Nasihin Robiati dan Nurhasanah, Staff GARAZAWA, Husairi, Kepala Desa Mranggonlawang beserta perangkat, tokoh masyarakat & tokoh agama setempat, acara berjalan lancar dipandu oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I.
Dalam sambutan sekaligus pembinaan, Yazid Zain menekankan hikmah wakaf sebagai amal jariyah yang abadi. "Wakaf bukan hanya menyumbang harta, tapi juga membangun keberkahan masa depan umat," ujarnya kepada para hadirin. Ia menjelaskan bahwa wakaf tanah seperti ini akan menghasilkan manfaat berkelanjutan, seperti pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Yazid juga membina para peserta agar wakaf dikelola dengan nazharah yang baik untuk melindungi dan melestarikan harta benda wakaf.
Prosesi ikrar wakaf diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Nazir Badan Hukum/Yayasan. Dilanjutkan dengan ikrar wakaf oleh Ust. Syafi'i (wakif) dan Mahfud Hamid Nawawi (perwakilan Nazhir Badan Hukum) dipimpin oleh Yazid Zain selaku PPAIW, berlangsung dengan hikmat.
Ust. Syafi'i, selaku wakif, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kelancaran proses. "Saya sangat bersyukur bisa mengikrarkan tanah ini untuk yayasan pendidikan, semoga menjadi ladang pahala saya dan keluarga sekalipun kami sudah tiada di dunia," katanya. Ia mengungkapkan terima kasih mendalam kepada tim Kemenag Probolinggo yang telah memfasilitasi secara profesional, sehingga wakafnya dapat terealisasi dengan cepat dan sesuai syariat.
Para nazhir Badan Hukum yang diwakili Mahfud Hamid Nawawi turut menyuarakan apresiasi atas amanah ini. "Kami siap mengelola tanah wakaf ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan yayasan dan masyarakat," tegas Mahfud. Ia menyatakan rasa bangganya atas dukungan PPAIW dan saksi, yang memastikan akta ikrar wakaf sah secara hukum. Mahfud juga berterima kasih kepada wakif atas kepercayaannya, sekaligus berjanji bahwa dalam pengelolaan aset wakaf yang diamanahkan akan transparan dan produktif untuk pendidikan dan keperluannya yayasan secara luas.
Kepala Desa Mranggonlawang, Sugeng, hadir beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat menyampaikan dukungan penuh. "Saya sangat puas dengan kinerja Kemenag Kabupaten Probolinggo yang telah mensukseskan ikrar wakaf ini dengan rapi dan inklusif," ungkapnya. Ia menyatakan kepuasan atas koordinasi yang melibatkan desa, sehingga kegiatan ini memperkuat solidaritas masyarakat dalam pengelolaan aset religius. Dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah desa mendukung program wakaf nasional.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan akta ikrar wakaf secara resmi, diikuti doa bersama. "Semoga wakaf ini menjadi berkah abadi bagi yayasan, desa, dan umat Islam Probolinggo, serta menjadi teladan bagi yang lain," tutup Yazid Zain sebagai penanggung jawab acara. Keberhasilan ini memperkaya portofolio zakat dan wakaf Kemenag Probolinggo, mengajak masyarakat terus berpartisipasi dalam amal jariyah untuk kemajuan bangsa (YZ)
Komentar
Posting Komentar