Fasilitasi Mutasi Tanah Wakaf Terdampak PSN di Probolinggo -- Kemenag dukung harmonisasi antara pembangunan nasional dengan pelestarian warisan keagamaan di masyarakat


Pada hari Rabu, 5 November 2025, kantor PPK Tol Probowangi Probolinggo menjadi tempat berlangsungnya koordinasi penting terkait persiapan penyerahan berkas percepatan penanganan ruislagh/mutasi tanah wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan ini difokuskan pada tanah wakaf Masjid Besar Manbaul Khairat Desa Krejengan dan Masjid Nurul Hasan Desa Opo Opo, Kecamatan Krejengan, yang akan segera diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Penyerahan berkas ini bertujuan untuk memperoleh izin tertulis dari Menteri Agama RI berdasarkan persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018.

Koordinasi dihadiri oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, didampingi oleh Abdussalam, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Krejengan. Selain itu, turut hadir Andik dan Adit, perwakilan dari pihak PPK Tol Probowangi, yang secara aktif memberikan dukungan dalam proses koordinasi. Hadirnya berbagai pihak menunjukkan pentingnya sinergi guna memastikan kelancaran proses administrasi dan perizinan ruislagh tanah wakaf terdampak proyek nasional tersebut.

Dalam kesempatan ini, Yazid Zain menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mempersiapkan secara optimal seluruh dokumen dan persyaratan administratif terkait penyerahan berkas ruislagh. “Kami berkomitmen memastikan bahwa proses memperoleh izin tertulis dari Menteri Agama dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan manfaat wakaf sekaligus mendukung pembangunan PSN,” ujarnya dengan tegas.

Andik mewakili pihak PPK menyampaikan apresiasi penuh atas peran aktif Kementerian Agama yang memfasilitasi dan mengawal proses ini. “Kami salut dengan kerja sama antara Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola aset wakaf yang terdampak PSN. Dukungan ini akan memperkuat harmonisasi antara pembangunan nasional dengan pelestarian warisan keagamaan di masyarakat,” ungkap Andik dengan penuh keyakinan.

Abdussalam menambahkan harapan agar seluruh proses administrasi dan koordinasi ini dapat berjalan tanpa kendala, sehingga ruislagh tanah wakaf dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara cepat dan akuntabel. “Semoga momentum ini menjadi langkah positif yang akan mendatangkan manfaat luas bagi umat dan mendukung kelancaran pembangunan nasional di wilayah kami,” katanya penuh semangat.

Koordinasi yang terjalin dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara berbagai institusi dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pewakafan terdampak proyek strategis. Komitmen bersama ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan sekaligus memastikan bahwa hak dan fungsi tanah wakaf tetap terlindungi dengan baik.

Dengan diselenggarakannya koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat siap melanjutkan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku demi terselenggaranya proses ruislagh yang sah, transparan, dan bermanfaat. Semoga kerja sama yang terjalin kuat ini mampu menjadi contoh bagi pengelolaan wakaf lainnya di masa mendatang (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON