Dari Probolinggo ke Jakarta : Penyerahan Berkas Ruislagh Wakaf untuk Penanganan PSN
Pada hari Senin, 10 November 2025, Tim Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan verifikasi dan penyerahan berkas percepatan penanganan Ruislagh Tanah Wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan berlangsung di lantai 9 Gedung Kemenag RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Tim dari Kemenag Kabupaten Probolinggo yang hadir diwakili oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, bersama Abdussalam, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Krejengan. Sementara itu, dari pihak Kemenag RI hadir Fahri Afan selaku Kasi Mutasi Harta Benda Wakaf.
Dalam sesi verifikasi dan penelitian berkas pengajuan percepatan penanganan Ruislagh Tanah Wakaf terdampak PSN, Fahri Afan secara langsung meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disampaikan. Beliau menekankan pentingnya detail dan konsistensi data, serta kelengkapan dokumen penunjang agar proses percepatan ini dapat berjalan lancar. Dalam arahannya, Fahri Afan menyampaikan, “Harap lengkapi dokumen bukti kepemilikan tanah secara sah dan sertifikat pendukung lainnya. Pastikan pula surat rekomendasi dari lembaga terkait sudah terlampir sesuai aturan yang berlaku. Jika ada data yang tidak sesuai, segera revisi dan lampirkan kembali sebelum proses lanjut.” Arahan ini menjadi pedoman penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan berkas-berkas yang diajukan dari Kabupaten Probolinggo.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa percepatan penanganan Ruislagh Tanah Wakaf terdampak PSN di Kabupaten Probolinggo dapat berlangsung secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui koordinasi dan verifikasi berkas langsung oleh pihak Kemenag RI, diharapkan proses administratif menjadi lebih cepat dan transparan, meminimalkan hambatan, serta memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf yang terdampak pembangunan nasional ini.
Sebagai penutup, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kemenag Kabupaten Probolinggo dengan Kemenag RI dalam melaksanakan tugas pengelolaan wakaf secara akuntabel dan profesional. Dengan semangat bersama, percepatan penanganan Ruislagh Tanah Wakaf dapat terlaksana optimal demi kepentingan umat dan pembangunan bangsa (YZ)
Komentar
Posting Komentar