MENYALA WAKAF KITA !
Pada Kamis, 4 September 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) untuk KUA Kecamatan Dringu, Leces, Tegalsiwalan, dan Gending. Kegiatan ini bertujuan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan membahas urgensi sertifikasi tanah wakaf dari perspektif Syari'ah dan Hukum UU, serta tata cara dan proses berkas wakaf melalui aplikasi SIWAK Kemenag.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operator SIWAK dalam mengelola sertifikasi tanah wakaf, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, aset wakaf dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf sendiri merupakan program prioritas Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Targetnya adalah mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari potensi sengketa.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan kerja sama antara Kemenag dan BPN dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pengelolaan wakaf di masyarakat. Sehingga, wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan menjadi aset yang produktif dan berkelanjutan (YZ)
Komentar
Posting Komentar