Kemenag Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh BPN, Aset Keberagamaan Terlindungi!

 
Tongas, Kabupaten Probolinggo – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penyerahan 9 sertifikat wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongas pada hari Selasa, 23 September 2025. Acara yang berlangsung di Aula Mina ini dihadiri oleh 30 orang undangan dari berbagai unsur terkait.
 
Hadir dalam acara tersebut, mewakili BPN Kabupaten Probolinggo, Choirul Ahmad selaku PLT. Kasi Penetapan Hak & Pendaftaran, didampingi Ismail selaku Staff. Dari pihak KUA, hadir Wildan Mahbubul Haq selaku Kepala KUA Kecamatan Tongas, didampingi Penyuluh Agama Islam dan Staff.
 
Wildan Mahbubul Haq, Kepala KUA Kecamatan Tongas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menyatakan, "Sertifikat ini sangat ditunggu oleh para Nazhir dan Wakif sebagai tanda bahwa aset wakaf mereka legal secara Undang-Undang dan Syari'ah." Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa sertifikasi ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi para pihak yang mewakafkan tanahnya, serta memastikan keberlangsungan manfaat wakaf bagi masyarakat.
 
Choirul Ahmad, PLT. Kasi Penetapan Hak & Pendaftaran BPN Kabupaten Probolinggo, dalam sambutannya mewakili BPN menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam melindungi aset wakaf. Ia menyatakan, "Program ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam melindungi aset wakaf, sehingga kehidupan keberagamaan terjamin." Beliau juga menambahkan bahwa masih banyak aset wakaf lainnya yang menunggu untuk dilegalisasi, sehingga kerjasama antar instansi lintas sektor ini perlu terus dilanjutkan.

Sertifikat wakaf yang diserahkan kali ini meliputi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan fasilitas ibadah serta pendidikan, seperti masjid, madrasah, dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
 
Sunari, seorang Penyuluh Agama Islam, juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, "Percepatan sertifikasi tanah wakaf perlu dilanjutkan mengingat masih banyak tanah wakaf menunggu untuk disertifikasi." Sunari menambahkan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan potensi pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan umat.
 
Abdurrahman, sebagai perwakilan Nazhir dan Wakif, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Kemenag dan BPN. Ia mengatakan, "Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag dan BPN atas kepeduliannya dalam memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf ini." Abdurrahman juga berharap agar program ini terus berlanjut sehingga semakin banyak aset wakaf yang terlindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. 

Penyerahan Lima Sertifikat di KUA Sumberasih 

BPN Kabupaten Probolinggo menyerahkan 5 sertifikat wakaf di Balai Diklat KUA Sumberasih. Acara penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Choirul Ahmad didampingi Ismail dari BPN Kabupaten Probolinggo. Lima sertifikat wakaf tersebut diserahkan langsung kepada nadzir (pengelola) dari berbagai tempat ibadah, meliputi masjid, mushola, dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang berada di wilayah Kecamatan Sumberasih.

Dengan diserahkannya 5 sertifikat wakaf ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Sumberasih dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi aset wakaf, sehingga dapat dikelola dengan lebih baik dan terhindar dari sengketa (YZ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON