Kemenag Kabupaten Probolinggo Dukung RAKERDA BAZNAS 2025 : "Membangun Masa Depan Umat dengan Zakat"

Penyelenggara Zakat & Wakaf mewakili Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Probolinggo pada hari Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini digelar di lantai dasar Gedung Islamic Centre Kota Kraksaan dan dihadiri oleh sekitar 80 orang, termasuk Komisioner BAZNAS, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten dan Kemenag, serta stakeholder terkait.

RAKERDA ini bertujuan untuk membahas rencana program kegiatan dan anggaran tahun 2026 BAZNAS Kabupaten Probolinggo. Dalam rapat tersebut, peserta akan membahas strategi dan program-program yang dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta memperkuat sinergi antara BAZNAS dan stakeholder terkait.

Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap bahwa RAKERDA ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan BAZNAS dalam mengelola zakat. Dengan demikian, diharapkan zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan umat.

Kemenag dan BAZNAS telah lama bekerja sama dalam mengelola zakat dan wakaf. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi zakat dan wakaf dalam memberdayakan ekonomi umat dan mengurangi kemiskinan. Dalam konteks ini, BAZNAS telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola zakat dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan zakat .

RAKERDA ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola zakat dan wakaf. Dengan demikian, diharapkan BAZNAS Kabupaten Probolinggo dapat menjadi lebih efektif dalam mengelola zakat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan adanya RAKERDA ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Probolinggo dapat menyusun rencana program kegiatan dan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk tahun 2026. Dengan demikian, zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan umat (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON