Kemenag Fasilitasi Wakaf Produktif untuk Yayasan Darut Taqwa : Prosesi Ikrar Wakaf Berlangsung Khidmat
Probolinggo - Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menjadi tempat pelaksanaan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf pada Senin, 29 September 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakif, Nazhir, jajaran Kemenag Kabupaten Probolinggo : Samsur (Kepala Kantor), Yazid Zain (Penyelenggara Zakat & Wakaf), Ansori (Kasi PD Pontren), Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo : Chairul Ahmad & Ismail, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kotaanyar : Sayidina Ali beserta Stakeholder lainnya sejumlah 17 orang.
Harta benda wakaf yang diikrarkan berupa dua bidang tanah seluas 10.030 M2 dan 4.985 M2 yang berlokasi di Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar. Tanah wakaf ini diperuntukkan bagi Yayasan Darut Taqwa Sengonagung Pasuruan, sebuah langkah strategis untuk mendukung pengembangan pendidikan dan kegiatan sosial di wilayah tersebut.
Prosesi Ikrar Wakaf yang Khidmat. Diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif wakaf ini. "Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepastian hukum wakaf di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas dalam proses wakaf, baik dari segi Undang-Undang maupun Fiqh. "Dengan adanya Akta Ikrar Wakaf, status tanah wakaf dapat terlindungi secara hukum, sehingga manfaatnya dapat terus mengalir kepada umat sesuai tujuan wakaf. Wakaf ini bukan hanya sekadar memberikan tanah, tetapi juga memberikan harapan bagi generasi mendatang. Kami berharap Yayasan Darut Taqwa dapat memanfaatkan wakaf ini sebaik-baiknya untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya
Samsur juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. "Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antarinstansi, termasuk Kemenag, BPN, dan stakeholder lainnya. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan serupa di masa depan," katanya.
Mengingat status Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar yang masih PLT, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain, bertindak sebagai PPAIW sesuai dengan Kepdirjen Nomor 564 Tahun 2022. Wakif dalam kesempatan ini adalah Ronny qq PT Esa Sampoerna dan Deddy Febrianto, sementara Rizal Kurniawan bertindak sebagai Nazhir.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Nazhir berlangsung di hadapan para saksi dan hadirin. Yazid Zain memimpin prosesi ini, memastikan bahwa Nazhir memahami tanggung jawab besar yang diembannya. Setelah pelantikan Nazhir, acara dilanjutkan dengan Ikrar Wakaf. Suasana haru dan khidmat terasa saat Ronny qq PT Esa Sampoerna dan Deddy Febrianto mengucapkan ikrar mereka. Setelah Ikrar Wakaf, dilakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh semua pihak terkait, menandai resminya wakaf ini.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen penting ini. Semua pihak yang hadir berharap wakaf ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi para Wakif dan para pihak yang terlibat dalam prosesnya (YZ)
Komentar
Posting Komentar