SINERGI ANTARA KEMENAG & KANTOR PERTANAHAN : PENYELENGGARA ZAKAT & WAKAF MEWAKILI KEMENAG SEBAGAI ROHANIAWAN DALAM PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Kabupaten Probolinggo (Zawa) — Pada Jumat, 18 Juli 2025, Penyelenggara Zakat & Wakaf dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo berperan sebagai rohaniawan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 09 Kraksaan, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian resmi pelantikan PPAT baru yang dilaksanakan oleh pihak Kantor Pertanahan.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Bapak Agus Susmiyanto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas PPAT.
"Saya harap Ibu Zahra Zathira, sebagai pejabat yang baru saja dilantik, dapat bekerja secara profesional serta memegang teguh Undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar Agus dengan nada tegas. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
"Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar prosesi administratif. Ini adalah momentum awal dari sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Tugas sebagai PPAT tidak hanya menandatangani dokumen, tetapi juga memastikan bahwa setiap akta yang dibuat berpijak pada kebenaran, keabsahan hukum, dan kemanfaatan sosial.
Saya berharap kepada Ibu Zahra Zathira yang baru saja dilantik, agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Jadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap langkah, karena jabatan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum pertanahan di negeri ini. Mari kita bersama-sama membangun sistem pertanahan yang transparan dan berkeadilan, agar masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang layak atas hak-hak mereka."
Sementara itu, kehadiran rohaniawan dari Kementerian Agama menandai dukungan moral dan spiritual bagi pejabat terlantik. Doa yang dipimpin oleh Bapak Yazid Zain sebagai rohaniawan menutup kegiatan secara khidmat dan bermakna. Dalam pelaksanaan tugasnya, Yazid menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan kepada PPAT dapat dijalankan dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab. Ia juga menyelipkan pesan bahwa setiap jabatan adalah ladang ibadah dan pengabdian.
"Sebelum kita menutup rangkaian kegiatan ini, marilah kita bersama-sama menundukkan hati untuk memanjatkan doa ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga prosesi sumpah dan pelantikan yang baru saja berlangsung menjadi awal dari pengabdian yang jujur, amanah, dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kami berdoa agar Allah senantiasa memberikan keberkahan dalam setiap langkah, kemanfaatan bagi masyarakat, serta kekuatan lahir dan batin untuk menjalani amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Ibu Zahra Zathira, dan seluruh jajaran yang terlibat dalam tugas pertanahan, mampu menjaga integritas serta menjadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah dan sarana pelayanan publik yang tulus. Doa akan kami bacakan sesuai dengan tata cara agama Islam. Bagi hadirin yang memiliki keyakinan berbeda, kami persilakan untuk menyesuaikan dengan cara dan tradisi masing-masing, dalam semangat kebersamaan dan saling menghormati"
Dalam wawancara tidak langsung yang diperoleh dari beberapa peserta, acara pelantikan ini dinilai berjalan lancar dan penuh makna. Para tamu undangan merasa terkesan dengan nuansa formal dan religius yang dihadirkan dalam satu kesatuan kegiatan. Salah satu peserta menyatakan bahwa pelibatan rohaniawan memberikan sentuhan spiritual yang menguatkan nilai etis dari profesi PPAT.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara lembaga pertanahan dan Kementerian Agama dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang berlandaskan hukum dan moral. Pelantikan PPAT tidak hanya dimaknai sebagai prosesi administratif, tetapi juga sebagai titik awal pelayanan profesional yang berpijak pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. (YZ)
Komentar
Posting Komentar