PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF -- KEMENAG DORONG PENATAAN ASET & OPTIMALISASI PEMANFAATAN TANAH WAKAF PESANTREN
Paiton, 5 Juli
2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan
percepatan sertifikasi tanah wakaf di ruang Sekretariat Masjid Bindereh Mahfud
Desa Jabung Candi Kecamatan Paiton pada hari Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan yang
diprakarsai oleh Tim Penataan Aset Pesantren
Nurul Jadid Karanganyar Paiton dihadiri oleh 8 orang. Hadir dalam pertemuan
tersebut, Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat & Wakaf mewakili Kemenag
Kabupaten Probolinggo.
H. Agus
Purwanto, ketua rombongan, mengatakan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah
untuk menginventarisir seluruh aset wakaf Pesantren Nurul Jadid seluas kurang
lebih 9 hektar, serta membahas teknis optimalisasi pengelolaannya sesuai
peruntukannya, yaitu untuk kemaslahatan Pesantren Nurul Jadid.
“Aset tanah wakaf pesantren di masa depan bisa menjadi Inisiatif Ekonomi Berbasis Pesantren dengan beragam alternatif, diantaranya Wakaf UMKM Berbasis Santri: menjadi pusat pelatihan santri dalam wirausaha dan kelola kios atau usaha berbasis wakaf, Wakaf Pertanian atau Peternakan: Aset tanah yang ada bisa dikelola secara kolektif oleh pesantren untuk membangun kemandirian pangan atau menjadi Pusat pelatihan keterampilan: dengan membangun BLK Pesantren berbasis wakaf untuk melatih keterampilan kerja bagi masyarakat sekitar”, jelas Agus bersemangat.
H. Samsul,
koordinator lapangan, menyatakan bahwa pemanfaatan aset-aset wakaf milik
pesantren perlu ditingkatkan menjadi bernilai sosial ekonomi untuk
kesejahteraan pesantren, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi
umat.
“Saatnya pesantren mengelola aset wakaf untuk kesejahteraan umat" berarti mendorong pesantren untuk memanfaatkan aset wakaf secara produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan professional dan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman. Dengan begitu, pesantren tak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tapi juga motor penggerak kesejahteraan umat “, tegasnya.
Yazid Zain,
Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo, menyatakan
dukungan dan apresiasi atas inisiatif pengurus penataan aset tanah wakaf
Pesantren Nurul Jadid yang sejalan dengan tujuan program percepatan sertifikasi
tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah saat ini.
Yazid menyatakan bahwa sertifikasi tanah wakaf bertujuan untuk menguatkan status hukum tanah wakaf, mencegah sengketa dan konflik terkait tanah wakaf, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat. Lebih jauh ia menegaskan bahwa saat ini percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, dan stakeholder lainnya dalam memfasilitasi proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan berupa persiapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi penataan dan pemanfaatan aset wakaf pesantren yang akan diadakan dalam waktu dekat dengan mengundang para stakeholder terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang lebih baik dan terjamin keabsahannya (YZ)


Komentar
Posting Komentar