Kemenag Fasilitasi Pengajuan Sertifikasi Tanah Wakaf PCNU Kraksaan ke BPN Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Probolinggo, 3 Juli 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi pengajuan sertifikasi tanah wakaf PCNU Kraksaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo. Serah terima berkas pengajuan sertifikasi tanah wakaf dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Gedung Lantai 2 ATR/BPN Kabupaten Probolinggo.

Pengajuan sertifikasi tanah wakaf ini diwakili oleh Muh. Amin, Kepala KUA Kecamatan Kraksaan -- Ketua Lembaga Wakaf & Pertanahan/LWP PCNU Kraksaan, menyerahkan berkas kepada Ismail, staff ATR/BPN Kabupaten Probolinggo disaksikan oleh Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo dan Abdussalam -- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Krejengan. 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kemenag Kabupaten Probolinggo dalam memfasilitasi pengelolaan wakaf yang lebih baik dan terjamin keabsahannya. (YZ)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAMPUNG ZAKAT BERDAYA UMAT SEJAHTERA : Kolaborasi UPZ Kemenag, KUA dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bentuk Kampung Zakat di Desa Gili

Purna Tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional: Penghormatan atas Dedikasi dan Pengabdian

EMPAT AKTA IKRAR WAKAF DITERBITKAN, EMPAT BIDANG TANAH SAH DIWAKAFKAN UNTUK MASJID BAITUR ROHMAH PUSPAN MARON