Kemenag dan BWI Kabupaten Probolinggo Gagas Simposium “Wakaf Sebagai Gaya Hidup”: Sinergi untuk Ekonomi Umat
Kabupaten Probolinggo (Zawa) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo bersinergi menyusun langkah strategis melalui kegiatan koordinasi lintas stakeholder untuk menggelar simposium bertema “Wakaf Sebagai Gaya Hidup”. Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional dalam membumikan gerakan wakaf produktif yang lebih inklusif, relevan, dan mudah diakses masyarakat (Senin, 14/07/2025)
Kegiatan koordinasi ini akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari lembaga keagamaan, ormas Islam, pengelola UMKM, hingga komunitas akademik. Fokus utamanya adalah menyatukan visi dan memperkuat gerakan masyarakat gemar berwakaf sebagai budaya yang berkelanjutan dan pembinaan nazhir.
Ketua BWI Kabupaten Probolinggo, Mohammad Romli, menekankan bahwa paradigma wakaf harus mengalami pembaruan. Wakaf tak lagi konvensional: uang dan teknologi jadi pengungkit perubahan Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan:
“Trend wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan. Hari ini, wakaf uang menjadi instrumen yang sah dan berdaya guna. Teknologi telah membuka banyak kemudahan: masyarakat dapat berwakaf hanya lewat ponsel, tanpa harus datang langsung ke lokasi. Ini peluang besar yang harus kita tangkap.”
Beliau juga menegaskan bahwa digitalisasi wakaf adalah jembatan menuju partisipasi yang lebih luas, terutama bagi generasi muda. Di era teknologi yang serba cepat, digitalisasi wakaf bukan sekadar inovasi—melainkan jembatan strategis yang menghubungkan nilai spiritual dengan kebutuhan zaman. Akses wakaf kini tak lagi terbatas pada lokasi fisik atau proses manual. Melalui platform digital, aplikasi mobile, dan sistem pembayaran online, masyarakat dapat mewakafkan harta dengan praktis, transparan, dan kapan pun mereka inginkan. Bagi generasi muda, digitalisasi wakaf menghadirkan relevansi baru berupa kesesuaian dengan gaya hidup digital, kemudahan berwakaf dengan nominal fleksibel, keterlibatan dalam proyek wakaf produktif yang berdampak sosial serta transparansi dan pelaporan berbasis digital yang meningkatkan kepercayaan. Dengan pendekatan ini, wakaf bukan hanya ibadah, melainkan ekspresi kepedulian sosial yang bisa menjadi bagian dari rutinitas harian generasi muda.
Yazid Zain, selaku Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kabupaten Probolinggo sekaligus Sekretaris BWI, menyampaikan urgensi perubahan perspektif masyarakat. Wakaf sebagai gaya hidup: dari spirit spiritual ke pemberdayaan sosial:
“Sudah saatnya kita membudayakan wakaf sebagai gaya hidup (life style) dalam keseharian. Wakaf produktif bisa jadi alat transformasi sosial dan ekonomi umat. Dengan manajemen yang baik, wakaf bisa memberi dampak nyata bagi ketahanan ekonomi masyarakat.”
Menurutnya, menjadikan wakaf sebagai bagian dari rutinitas bukan sekadar ibadah, tetapi juga strategi pembangunan ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan. Wakaf bukan hanya bentuk ibadah spiritual, tetapi juga instrumen pembangunan yang berdampak luas. Ketika wakaf dijadikan bagian dari rutinitas keseharian—baik berupa uang, aset produktif, maupun kontribusi sosial—ia bertransformasi menjadi strategi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Inklusif karena semua kalangan dapat berpartisipasi, dari nominal kecil hingga wakaf besar. Berkeadilan karena manfaatnya dapat menyentuh yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang. Produktif karena wakaf dikelola untuk penguatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Sustainable karena terus memberi manfaat tanpa mengurangi harta pokok yang diwakafkan. Wakaf yang dibudayakan bukan hanya tentang beramal; ia adalah investasi sosial jangka panjang untuk kesejahteraan bersama.
Divisi Pembinaan Nazhir & Pengelolaan Wakaf, Imam Mudin Nur Fajri, turut memberikan pandangannya bahwa pembinaan nazhir adalah kunci sukses gerakan wakaf berkelanjutan. Nazhir adalah ujung tombak pengelolaan wakaf. Tanpa kapasitas dan komitmen yang kuat dari para nazhir, potensi wakaf produktif tidak akan maksimal. Oleh karena itu, pembinaan nazhir menjadi kunci sukses gerakan wakaf berkelanjutan—karena: Nazhir yang kompeten dapat mengelola aset wakaf secara profesional dan transparan. Pelatihan dan pendampingan meningkatkan kemampuan manajerial, hukum, dan keuangan nazhir. Nazhir yang dibina dengan baik mampu membangun kepercayaan masyarakat dan menarik lebih banyak wakif. Pembinaan berkelanjutan memperkuat gerakan wakaf agar relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan nazhir yang berkualitas, wakaf bukan hanya diam di atas kertas, tapi bergerak nyata untuk kesejahteraan umat.
“Simposium ini penting untuk merespons kebutuhan masyarakat yang makin mencari cara mudah dalam mewakafkan hartanya. Namun di sisi lain, kompleksitas persoalan pengelolaan wakaf pun meningkat. Maka, kompetensi nazhir harus terus ditingkatkan. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan wakaf berjalan optimal.”
Ia mengusulkan agar forum ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan bagi nazhir secara berkelanjutan.
Koordinasi ini menghasilkan kesepakatan dan langkah konkret berupa pembentukan panitia untuk segera menggelar simposium wakaf dalam waktu dekat. Panita yang dibentuk terdiri dari tim lintas lembaga dengan pembagian tugas yang terstruktur, termasuk divisi publikasi, logistik, narasi acara, dan pemetaan stakeholder. Simposium ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan wakaf produktif di Kabupaten Probolinggo serta memperkuat ekosistem ekonomi berbasis spiritualitas. (YZ)


Komentar
Posting Komentar