Kolaborasi Kemenag, Komisi VIII DPR RI dan BPJPH Gelar Temu Wicara Pengawasan Kepada Lembaga di Kabupaten Probolinggo : Akselerasi Sertifikasi Halal Jadi Fokus Utama
Probolinggo, 3 Juni 2025 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Temu Wicara Pengawasan di Kabupaten Probolinggo dengan tema "Akselerasi Sertifikasi Halal di Kabupaten Probolinggo". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, di WBK (Warung'e Buka Kembali), Jln. Raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai unsur. Kegiatan serupa sudah dilaksanakan sebelumnya yakni di Alino Cafe Kraksaan dan J'bing Cafe Dringu.
Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Kementerian Agama, ormas, pelaku usaha/UMKM, tokoh masyarakat dan agama, serta stakeholder lainnya. Temu wicara ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidangnya, yaitu dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo -- H. Moh. Sa'dun, M.Pd. (Ketua Satgas dan Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag) dan Anggota Komisi VIII DPR RI -- Hj. Dini Rahmania, S.I.A.N. Bertindak sebagai moderator adalah Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I (Sekretaris Satgas dan Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag).
Moh. Sa'dun dalam presentasinya memaparkan tentang peran dan dukungan Kementerian Agama dalam akselerasi sertifikasi halal di Kabupaten Probolinggo. "Ada 14 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 192 Penyuluh Non PNS yang tersebar di 24 KUA Kecamatan Se-Kabupaten Probolinggo dimana salah satu bidang garapannya adalah bidang halal" tegasnya. Kasubag TU yang menjabat sebagai Plh. Kepala Kantor Kemenag ini menandaskan bahwa para Penyuluh Agama Islam itu 55 orang diantaranya sebagai P3H (Pendamping Proses Produk Halal) yang sudah sukses menerbitkan ribuan sertifikat halal bagi UMKM sejak Mandatory Halal diluncurkan.
Sementara Hj. Dini Rahmania, S.I.A.N -- Anggota Komisi VIII DPR RI membahas tentang dukungan Badan Legislatif terhadap percepatan sertifikasi produk halal.
"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Kabupaten Probolinggo," tegasnya. Dini menyatakan sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan jaminan kehalalan suatu produk sekaligus perlindungan bagi konsumen yang mayoritas adalah umat Islam terutama di Kabupaten Probolinggo.
Dengan adanya temu wicara ini, dirinya sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan pihak terkait berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan produk halal di Kabupaten Probolinggo dan memastikan bahwa produk halal yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dan masyarakat dalam proses sertifikasi halal.
Sesi selanjutnya adalah tanyajawab dan dialog interaktif yang dipandu oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan Sekretaris Satgas & Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag. Berbagai pertanyaan dan aspirasi muncul dalam dialog tersebut yang menghasilkan tiga rekomendasi pokok : 1. Dibukanya kembali Sertifikasi Halal Gratis (Self Declare) bagi UMKM, 2. Dukungan promosi dan pemasaran produk UMKM, 3. Percepatan penerbitan sertifikat halal dalam proses pengajuan sertifikasi halal oleh UMKM (YZ)
Komentar
Posting Komentar