Undang Wakif & Nazhir untuk Mensertifikatkan Tanah Wakafnya, Kemenag, BPN dan BWI Bentuk Satgas Bersama untuk Penuhi Target Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kabupaten Probolinggo, Sabtu, 15 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta Perwakilan BWI Kabupaten Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama dalam rangka Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Didukung KUA, Penyuluh Agama Islam serta stakeholder lainnya. Satgas dipusatkan di KUA Kecamatan.
Dalam penjelasannya, Yazid Zain selaku Ketua Pelaksana dan GARA ZAWA Kemenag menyatakan bahwa tugas Satgas ini adalah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo. " Sesuai dengan hasil rapat koordinasi antar pimpinan Kemenag dan BPN serta BWI, Tim Satgas akan melakukan verifikasi dan validasi data tanah wakaf, serta membantu pengurusan sertifikasi tanah wakaf bagi masjid dan musholla yang belum memiliki sertifikat tanah", ujarnya
"Kami berharap dengan dibentuknya Satgas ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan efektif," ujar Samsur, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo. Ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya mulai dari Kepala KUA/PPAIW, Penyuluh Agama Islam Fungsional/P3K/Non PNS, Kepala Satker, Pengawas dan pihak terkait lainnya untuk bersinergi mendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan ikut terjun ke lapangan bersama Tim Satgas.
Dalam beberapa hari ini, kesibukan Tim Satgas mulai meningkat dengan mengadakan giat sosialisi. Banyak warga masyarakat mulai berdatangan ke KUA untuk mensertifikatkan tanah wakafnya. Dengan penuh antusias antri untuk mendapatkan layanan.
Chairul selaku salah satu Tim Koordinator Satgas dari BPN Kabupaten Probolinggo menambahkan bahwa Satgas ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf. "Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini," ujarnya.
Demikian juga dengan Ismail selaku Tim Satgas dari BPN menyatakan optimis dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf. "Sesuai dengan arahan Kemenag dan BPN, kita undang seluruh masyarakat yang berkeinginan mensertifikatkan tanah Wakaf-nya untuk datang ke KUA di masing-masing Kecamatan. Terutama para Nazhir & Wakif, Takmir masjid, pengasuh pesantren & yayasan atau pun pihak lainnya" terangnya penuh semangat.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas terbagi menjadi dua. Tim pertama melakukan kegiatannya di KUA Kecamatan. Sedang tim kedua akan terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dan pengukuran dengan target 10 Bidang Tanah wakaf di tiap desa se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan terpisah, Romli Syahir, Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Probolinggo sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Kemenag, BPN & BWI. "Ini adalah langkah cerdas untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam melegalkan dan mengamankan status tanah wakafnya. Kendala terbesar adalah adanya anggapan bahwa mengurus sertifikasi tanah wakaf melalui alur birokrasi yang rumit dan lama sehingga timbul keengganan", terangnya. Selanjutnya pengasuh Ponpes Ulil Albab Gending ini menyatakan bahwa dengan dibentuknya Satgas adalah suatu bukti pelayanan yang prima dan luar biasa dari kolaborasi lintas sektor Kemenag, BPN dan BWI serta dukungan stakeholder lainnya seperti KUA, & Penyuluh Agama Islam -- bahwa kepengurusan pensertifikatan tanah wakaf sudah bisa dilakukan dengan cepat tepat dan gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun -- bahwa negara hadir untuk memfasilitasi kebutuhan kehidupan keberagamaan masyarakat.
Saat berita ini ditulis; ada yang menarik dan bikin salut. Sekalipun bulan Ramadhan dan dan kondisi menahan haus dan lapar, kegiatan Tim Satgas sedang berlangsung penuh semangat. Dimulai dari Kecamatan Sukapura, Sumber, Kuripan dan Lumbang untuk selanjutnya serempak akan dilakukan di 5 kelurahan, 325 desa dan 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. (YZ)
Komentar
Posting Komentar