Gara Zawa : "Mari Dukung Pejuang Wakaf, Jangan Sampai Niat Wakif Terhalang"
Probolinggo, Senin, 3 Maret 2025 -Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih belum tercatat secara resmi. Namun, program ini masih dihadapkan pada beberapa problematika, antara lain: kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf, keterbatasan dokumen dan data tanah wakaf yang akurat.
Menurut data Kemenag, saat ini terdapat sekitar 400.000 hektar tanah wakaf di Indonesia yang belum bersertifikat. Dengan adanya program ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat dan mempermudah pengelolaan tanah wakaf.
Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan tanah wakaf di Indonesia, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengelola tanah wakaf.
Berawal dari program tersebut, Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat & Wakaf (Gara Zawa) memberikan layanan konsultasi pengajuan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf kepada Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf bersama Nazhir dan Wakif dari Kecamatan Leces.
Dalam pertemuan tersebut, Gara Zawa secara langsung memberikan bimbingan teknis pengajuan berkas Sertifikasi Tanah Wakaf, mulai proses ikrar wakaf di KUA sampai pada pengajuan sertifikasi tanah wakaf ke BPN dokumen-dokumen yang diperlukan beserta persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurut Yazid bawa salah satu faktor penghambat program percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah keengganan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah wakafnya disebabkan anggapan bahwa biayanya sangat tinggi, sekalipun sudah berulang kali disosialisasikan kemasyarakatan bahwa program sertifikasi tanah wakaf ke BPN itu gratis alias nol rupiah. "Mari Dukung Pejuang Wakaf, Jangan Sampai Niat Wakif Terhalang", tegasnya di hadapan anggota rombongan.
Muhammad Hafid selaku Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf KUA Kecamatan Leces sangat mengapresiasi langkah dan terobosan yang telah dilakukan Kemenag melalui Gara Zawa. " Semoga menjadi amal jariyah bersama bagi kita semua", terangnya. Ia mengaku sangat bersemangat dengan program wakaf (YZ)
Komentar
Posting Komentar