IKRAR WAKAF & PENANDATANGANAN AKTA IKRAR WAKAF MASJID ZAWIYAH ASY SYURBUS SHOFI : EKSISTENSI NAZHIR BAGI KEBERLANGSUNGAN WAKAF


Selasa, 30 Desember 2025 -- Masjid Zawiyah Asy Syurbus Shofi di Desa Pikatan Kecamatan Gending menjadi saksi pelaksanaan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf untuk dua bidang tanah wakaf masing-masing seluas 424 m² dan 512 m2 diperuntukkan bagi Masjid Zawiyah Asy Syurbus Shofi di Desa Pikatan Kecamatan Gending . Kegiatan ini dihadiri oleh KUA Kecamatan Gending yang diwakili oleh tiga orang Penyuluh Agama Islam, yaitu Junaidi, Agus Harianto, dan Maisaroh, serta Djamiludin (Wakif), Badrut Tamam (Nazhir), jajaran takmir, dan tokoh agama serta masyarakat sekitar masjid sebagai saksi.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diawali dengan pembinaan oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, tentang hak dan kewajiban nadzir. "Nazhir memiliki peran penting dalam mengelola wakaf, namun jabatan ini terbatas dan bisa diganti. Nazhir bukanlah pemilik mutlak dari tanah wakaf yang dikelolanya. Sesuai dengan pasal 14 PP Nomor 42 Tahun 2006 tersebut, masa jabatan seorang Nazhir adalah selama lima tahun  dan dapat diangkat kembali (re-appointment) oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) jika kinerjanya baik, sesuai Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006," terangnya. 

Setelah pembinaan, dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Nazhir, dilanjutkan dengan Ikrar Wakaf yang dipimpin langsung oleh Yazid Zain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf  selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Ikrar wakaf berlangsung khidmat. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh Wakif dan Nazhir beserta saksi.

Djamiludin, selaku Wakif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan jajarannya. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam proses wakaf ini. Semoga wakaf ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Badrut Tamam, selaku Nazhir, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih. "Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan jajarannya atas dukungan dan bimbingan dalam proses wakaf ini. Tak lupa juga kepada para Penyuluh Agama Islam selaku perwakilan KUA Kecamatan Gending yang telah bersusah payah memfasilitasi kegiatan ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah mencatat semuanya sebagai amal jariyah," katanya.

Junaidi, selaku perwakilan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gending, menyampaikan bahwa penyuluh siap mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf. "Kami siap mendukung program ini sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dalam melindungi, melegalisasi, dan mengembangkan aset wakafnya," ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar wakaf ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan keberlangsungan Masjid Zawiyah Asy Syurbus Shofi. (YZ)

Komentar